HomePublikasiPost CardAdvokat Sunarta : Supremasi Hukum Harus Menjadi Panglima Di Indonesia

Advokat Sunarta : Supremasi Hukum Harus Menjadi Panglima Di Indonesia

-

Pulih dan bangkit menjadi pemicu Indonesia untuk kembali normal hingga kemudian menjadi tonggak untuk membangun Bangsa Indonesia yang tentunya mengacu pada nilai-nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dan terlebih lagi penegakan supremasi hukum harus juga menjadi panglima di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Advokat I Nyoman Sunarta, SH dan Rekan dalam mengevaluasi perjalanan Kemerdekaan RI di usia ke 77 tahun serta mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat ini yang menjadi harapan kita semua diusia Indonesia ke 77 tahun ini,” ungkapnya.

Advokat Sunarta menyebutkan, supremasi hukum di Indonesia harus mampu menjadi panglima dan ditegakkan sebagai landasan utama didalam mengisi kemerdekaan RI, sebab dengan hukum akan memberikan rasa keamanan dan keadilan kepada masyarakat.

“Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia ini merefleksikan bagaimana harus dilakukan penegakan supremasi hukum untuk mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ketika hukum ditegakkan akan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta keadilan bagi masyarakat didalam melakukan kegiatannya sehari-hari,” tegas Sunarta.

Untuk diketahui, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 menjadi perayaan yang semakin spesial karena bersamaan dengan momentum Presidensi Indonesia pada KTT G20.

Pemerintah juga telah menetapkan tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI, yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Tema ini merefleksikan tekad dan daya juang pantang menyerah Bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat untuk mengisi kemerdekaan demi kemajuan bangsa. (TIM)

admin
adminhttps://advokatsunarta.com
Kantor Advokat I Nyoman Sunarta, S.H. & Rekan - Alamat : Jalan Gajah Mada No. 126, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng - Bali (81113)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Post Terbaru

Tunda Sanksi Kanorayang, Krama Desa Adat Banyuasri Tunggu Banding 11 Warga...

0
Minggu, 23 Juni 2024 Tunda Sanksi Kanorayang, Krama Desa Adat Banyuasri Tunggu Banding 11 Warga Kasepekang SINGARAJA, Proses gugatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Singaraja oleh 11...

Success Stories:

Terpopular