HomePublikasiLegal OpinionPasca Somasi dan Upaya Hukum, Kontraktor Bendungan Tamblang Bayar Tunggakan

Pasca Somasi dan Upaya Hukum, Kontraktor Bendungan Tamblang Bayar Tunggakan

-

Singaraja, Meski telah diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di awal bulan Pebruari 2023, namun pembangunan Bendungan Tamblang masih menyisakan tunggakan ke sejumlah pengusaha kecil di Buleleng, bahkan langkah somasi dan upaya hukum terpaksa dilakukan.

Seperti halnya dilakukan Putu Santiarsana, warga Desa Giri Emas Kecematan Sawan yang telah turut serta dalam pembangunan di Bendungan Tamblang itu dengan pembuatan sekepat senilai Rp. 50 juta, namun hingga diresmikan justru tidak mendapatkan pembayaran, upaya hukum kemudian dilakukan dengan dua kali melakukan somasi dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Putu Santiarsana, Kamis 8 Juni 2023 mengaku lega setelah hasil pengadaan sekepat dikawasan Bendungan Tamblang atau Danu Kerthi telah terbayarkan. Santiarsana mengaku melayangkan somasi ditujukan kepada Made Sumendra Nurjaya, warga Desa Jagaraga Kecamatan Sawan yang dipercaya untuk pengadaan sekepat, namun hingga batas waktu yang ditentukan dua somasi yang dilayangkan tak mendapat tanggapan.“Dibantu advokat Gede Tomy Ananta, SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH dari Law Office INS and Partner dua kali somasi dilayangkan namun tidak digubris,”kata Santiarsana.

Somasi yang dilayangkan tidak membuahkan hasil, Santiarsana kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawan dengan tuduhan tindak pidana, bahkan kemudian pihak kontraktor selaku pemesan akhirnya membayar tagihan senilai Rp 50 juta.

“Dalam waktu tidak terlalu lama pihak kontraktor bersedia membayar tagihan. Hanya saja kami berharap rekan-rekan lain yang tagihannnya belum dibayar agar diperhatikan. Banyak rekan saya yang nilai tagihannya mencapai ratusan juta belum dibayarkan,” beber Santiarsana.

Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum Santiarana, Gede Tomy Ananta, SH didampingi Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH yang menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan kepada Santiarsana lebih kepada keinginan agar jangan ada pihak yang merusak niat mensejahterakan masyarakat oleh pemerintah tercedrai olah ulah culas segelintir orang.

“Dalam proses pembanguan (Bendungan Tamblang) banyak melibatkan kontraktor-kontraktor kecil sebagai penerima sub kontraktor.Inilah yang banyak menjadi korban, proyek sudah selesai diresmikan tapi banyak yang belum terbayar,” jelas Tomy Ananta.

Kasus tersebut menjadi kontradiktif dengan tujuan membangun infrastruktur untuk tujuan mensejahterakan, sehingga pihaknya merasa tergerak untuk membantu warga yang merasa dipermaihkan oleh oknum-oknum tersebut.

“Bukan nilai uang yang dikedepankan tapi proses keadilan itu yang harus diterima oleh masyarakat sebagai pemborong. Melalui dua somasi tidak diindahkan ya terpaksa kami buat laporan pidana ke polisi. Syukur tidak berlanjut dan klien kami sudah mendapatkan haknya,” ucap Tomy Ananta.

Sebelumnya salah satu balai bengong atau sekepat yang berada di areal Bendungan Tamblang senilai Rp. 50 juta lebih tidak jelas penaggungjawabnya. Segala upaya dilakukan agar jerih payahnya dari hasil memasok salah satu aksesoris bendungan berupa balai bengong didapatkan, namun upaya itu selalu gagal. (TIM)

 

Sumber Berita: https://dewatapos.com/pasca-somasi-dan-upaya-hukum-kontraktor-bendungan-tamblang-bayar-tunggakan/

Oldi Rosy
Oldi Rosyhttps://advokatsunarta.com/oldi
Lahir di Sangsit, 01 Maret 1998, Putra kedua dari pasangan Bapak Ketut Santiawan dan Ibu Komang Susrini. Menyelesaikan Pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Pedidikan Ganesha pada tahun 2020 dan mengawali karir di dunia Hukum sejak tahun 2021 di Kantor Advokat I Nyoman Sunarta, S.H. & Rekan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Post Terbaru

Tunda Sanksi Kanorayang, Krama Desa Adat Banyuasri Tunggu Banding 11 Warga...

0
Minggu, 23 Juni 2024 Tunda Sanksi Kanorayang, Krama Desa Adat Banyuasri Tunggu Banding 11 Warga Kasepekang SINGARAJA, Proses gugatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Singaraja oleh 11...

Success Stories:

Terpopular